Home » » islam dan perilaku ekonomi

islam dan perilaku ekonomi

MAKALAH

ISLAM DAN PERILAKU EKONOMI




Oleh :

Nama : ISA ARIF AL-HAKIM

NPM : 4113500176

KELAS : MANAJEMEN 1A


Program S1 Fakultas Ekonomi Manageman Universitas Pancasakti Tegal

TAHUN 2013




KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil’alamin, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, Tuhan semesta alam yang tak henti-hentinya menganugrahkan berbagai macam nikmat kepada kami sehingga atas izin dan ridho-nya, makalah ini berhasil saya susun dengan baik dan sesuai seperti yang telah direncanakan. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan pada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam, kepada keluarganya, sahabatnya, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman. Dan tak lupa pula kami sampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Aris Rofiki S.Ag M.SI selaku dosen yang telah membimbing kami dan mentransfer ilmunya serta kepada teman-teman yang telah mendukung atas tersusunnya makalah ini.

Dalam makalah ini saya akan membahas tentang bagaimanasih perilaku ekonomi yang baik dan benar menurut islam, dasar – dasar ekonomi islam dan tujuan ekonomi islam itu apa saja, semuanya akan saya bahas dalam makalah yang berjudul “ ISLAM DAN PERILAKU EKONOMI”. Dan dengan adanya makalah ini semoga semakin bertambah pengetahuan kita tentang perilaku ekonomi yang baik,dan kemudian makalah ini dapat dijadikan sebagai referensi atau bahan pembelajaran untuk kita semua.



Minggu 05 januari 2014





ISA ARIF ALHAKIM







PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN

Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip-prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya anugerah dari Allah swt agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk dipertanggungjawabkan.

Ekonomi adalah suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sedangkan Ekonomi Islam pada hakekatnya adalah upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa yang sesuai dengan petunjuk Allah swt. Dalam rangka memperoleh ridhonya. Sebagai makhluk ekonomi manusia memerlukan pemenuhan kebutuhannya melalui proses-proses tertentu. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara sederhana dapat dibahas beberapa masalah pokok ekonomi yakni seperti : barang dan jasa yang diproduksi, sistem produksi, sistem distribusi, masalah efisiensi.

B. SEJARAH EKONOMI ISLAM

Sebenarnya ada dua macam sejarah ekonomi. Pertama adalah sejarah pemikiran ekonomi yang merefleksikan evolusi pemikiran tentang ekonomi. Dan kedua adalah sejarah perekonomian yang menggambarkan bagaimana perekonomian itu bisa menjadi perekonomian suatu bangsa, misalnya Inggris atau Jepang, bias pula suatu kawasan misalnya Eropa Barat, Timur jauh atau Asia Tenggara, dan bahkan perekonomian dunia berkembang.

Pemikiran ekonomi Islam berusia setua Islam itu sendiri. Sepanjang 14 abad sejarah Islam kita menemukan studi yang berkelanjutan tentang isu ekonomi dalam pandangan syari’ah. Sebagian besar diskusi ini hanya terkubur dalam literatur tafsir Al-Qur’an, sarah Hadits, dasar-dasar hukum Ushul fiqih dan Hukum Fiqih. Belum ada usaha yang dilakukan untuk mengkaji lebih dalam materi-materi ini dan menyajikannya secara sistematis. Studi ini dan studi filsafat moral dan histografi mendapatkan perhatian ketika ilmu social yang baru dilahirkan tersebut menjadi kurikulum di Universitas Negara muslim dan para sarjana mulai menjari warisan Islam di bidang ini.

Beberapa usaha telah dilakukan akhir-akhir ini untuk mempelajari ilmu ekonomi yang telah diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Karena isi kedua sumber ini bersifat ketuhanan, ekonomi Islam hanya berupa interpretasi manusia itu sendiri yang dalam hal ini menampakkan ciri khas pemikiran ekonomi dalam Islam. Pengajaran ekonomi di dalam Al-Qur’an dan Sunnah bersifat Universal, tetapi manusia mencoba menginterpretasikan dan mengaplikasikannya sesuai dengan kepentingan pada waktu dan tempat usaha-usaha tersebut dilakukan. Tetapi yang jelas banyak aktivitas pengaturan ekonomi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah yang berhubungan dengan subjek ini seperti administrasi tanah kharaj. Pengumpulan dan pembayaran zakat, serta cara para penguasa dan penasehat menggunakan Baitul Maal dalam menangani permasalahan ekonomi pada masa mereka. Satu hal yang dapat ditangkap dengan jelas adalah bahwa perhatian mereka pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan merupakan objek utama yang menginspirasikan ekonomi Islam sejak permulaan dulu.

C. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam

Kekuasaan milik tertinggi adalah milik Allah dan Allah adalah pemilik yang absolute atas semua yang ada didunia ini.Manusia merupakan pemimpin (khalifah) di bumi tapi bukan pemilik yang sebenarnya.Semua yang didapatkan dan dimiliki oleh manusia adalah karna seizin Allah swt, oleh karena itu saudara-saudara kita sesama muslim yang kurang beruntung, memiliki hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudara-saudaranya yang lebih beruntung. Maka jika rizki yg kita dapakan lebih jangan lupa bershodakoh.Kekayaan tidak boleh ditumpuk terus atau ditimbun. Kekayaan harus diputar.Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya harus dihilangkan.Menghilangkan jurang perbedaan antar individu dapat menghapuskan konflik antar golongan dengan cara membagikan kepemilikan seseorang setelah kematiannya kepada para ahli warisnya.Menetapkan kewajiban yang sifatnya wajib dan sukarela bagi semua individu termasuk bagi anggota masyarakat yang miskin.

D. Sumber dari ekonomi islam adalah Al Qur’an dan Al Hadist sedangkan nilai dasar dari ekonomi islam adalah tauhid (keimanan), adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori Ekonomi Islam. Namun, teori yang kuat dan baik tanpa diterapkan menjadi sistem akan menjadikan Ekonomi Islam ini hanya sebagai kajian ilmu saja, tanpa memberi dampak pada kehidupan ekonomi secara keseluruhan. Karena itu, dari kelima nilai universal tsb, dibangunlah 3 prinsip deripatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal-bakal Sistem Ekonomi Islam. Ketiga prinsip deripatif itu adalah multitype ownership (mengakui hak milik), freedom to act (kewajiban berusaha), dan social juctice (kesejahteraan sosial).

E. Landasan Nilai Sistem Ekonomi Islam

 Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.

 Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.

 Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat dengan nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.

F. Tujuan Ekonomi Islam

Menurut Abdullah Zaky Al Kaaf (2002: 102-104), bahwa tujuan Ekonomi Islam itu sebenarnya sudah dijelaskan dalam Al Qur’an, Surat Al Qashash, ayat 77, yang artinya: “Dan usahakanlah pada segala benda yang dianugerahkan kepadamu akan kesenangan kampung akhirat, dan janganlah kamu lupakan kebahagian nasibmu di dunia, dan berbuatlah kebajikan kepada sesama manusia, sebagaimana Allah Swt. berbuat kebajikan kepadamu, dan janganlah mencari-cari kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya, Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kebinasaan”.

Adapun tujuan Ekonomi Islam itu, adalah sebagai berikut:
1. Mencari kesenangan akhirat yang di-ridhai Allah Swt. dengan segala kapital yang diberikan Allah Swt. kepada kita (mengutamakan Ketuhanan);
2. Janganlah melalaikan perjuangan nasib di dunia, yaitu mencari rezeki dan hak milik (memperjuangkan kebutuhan hidup duniawi);
3. Berbuat baik kepada masyarakat, sebagaimana Allah Swt. memberikan kepada kita yang terbaik dan tak terkira (menciptakan kesejahteraan sosial);
4. Janganlah mencari kebinasaan di muka bumi (dunia) ini.

G. Pandangan Islam terhadap Ekonomi Pandangan Islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan Islam terhadap masalah pemnfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri, sedangkan perolehan kegunaan (utility) adalah masalah lain. Karna itu kekayaan dan tenaga manusia, dua-duanya merupakan, sekaligus sarana yang bisa memberikan kegunaan (utility) atau manfaat sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan Islam, dari segi keberadaan dan produsinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.

Karena itu, Islam juga ikut campurtngan dalam masalah pemanfaatan kekayaan dengan cara yang jelas. Islam, misalnya mengharamkan beberapa pemanfaatan harta kekayaan, semisal khamer dan bangkai. Sebagaimana Islam juga mengharamkan pemanfaatan tenaga manusia, seperti dansa, (tari-tarian) dan pelacuran. Islam juga mengharamkan menjual harta kekayaan yang haram untuk dimakan, serta mengharamkan menyewa tenaga untuk melakukan sesuatu yang haram dilakukan. Ini dari segi pemanfaatan harta kekayaan dan pemanfaatan tenaga manusia. Sedangkan dari segi tata cara perolehannya, Islam telah mensyariatkan hokum-hukum tertentu dalam rangka memperoleh kekayaan, seperti hokum-hukum berburu, menghidupkan tanah mati, hokum-hukum kontrak jasa, industry serta hukum-hukum waris, hibbah, dan wasiat.

Oleh karena itu, amatlah jelas bahwa Islam telah memberikan pandangan (konsep) tentang system ekonomi, sedangkan ilmu ekonomi tidak. Dan Islam telah menjadikan pemnfaatan kekayaan serta dibahas dalam ekonomi. Sementara, secara mutlak Islam tidak menyinggung masalah bagaiamana cara memproduksi kekayaan dan factor prodok yang bisa menghasilkan kekayaan.

H. Prilaku ekonomi yang di haramkan oleh islam

Membuat kerusakan di muka bumi dan membahayakan manusia, karena tatanan Islam mengajarkan prinsip laa dharara wa laa dhirara (tidak membayakan diri dan tidak membahayakan orang lain), seperti produksi senjata, bom untuk tujuan kehancuran umat manusia. Melarang umatnya menginvestasikan uang pada sektor yg menyebabkan kerusakan moral seperti produksi film forno musik-musik yang menjauhkan dari mengingat Allah membangun nigt club, diskotik, tempat pelacuran, dsb. Melarang jual-beli seluruh jenis benda yang merusak kesehatan manusia, baik kesehatan akal, agama, ataupun etika, seperti membuat patung, mengusahakan minuman keras, beternak babi, dan berdagang narkotika. Islam juga melarang manusia untuk mendapatkan harta dengan cara yang bathil (QS. An-Nisa’ : 29 dan QS. Al-Baqarah: 188).

I. Etos Kerja

Etos berarti karakater, sikap, kebiasaan, kepercayaan, dan seterusnya, yg sifatnya khusus tentang seorang individu atau sekelompok manusia. Setiap muslim harus mempunyai etos kerja, karena Etos kerja merupakan karakter dan kepercayaan pekerja muslim, yang harus ditumbuhkan karena kerja itu bagian dari ibadah. Tanpa itu, pekerja hanya dapat nilai materi yang secara kuantitas hanya menjanjikan kepuasan yang sifatnya semu belaka. Padahal, nilai spiritual yang berkualitas, berupa ‘‘berkah’’ sangat penting untuk kehidupan, bahkan lebih penting dari segala-galanya. Pertimbangannya hanya sederhana saja, penghasilan yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak halal, maka cepat atau lambat menjadi sumber malapetaka keluarga, masyarakat, negara, dan agama. Jadi kita harus Memberdayakan etos kerja yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab atas tugas pekerjaan yang dibebankan kepadanya.

Adapun etos kerja tersebut adalah sbb.
1. Niat ikhlas karena Allah Swt. Semata
2. Kerja keras (al-jiddu fi al-‘amal)
3. Memiliki cita-cita tinggi (al-himmah al-‘aliyah)



KESIMPULAN



Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia, telah diatur oleh al-Qur'an sedemikian rupa. Ekonimi islam merupakan system ekonomi yang menjadikan ajaran islam sebagai landasan sumber dari segala sumber nilai yang dipraktekan dalam perekonomian,islam mengajarkan mana yang boleh dilakukan (halal) dan mana yang tidak boleh dilakukan (haram) dan melarang mencampuradukan antara keduanya dalam setiap perbuatan termasuk perekonomian.

Jadi masalah inti dalam ekonomi islam ini ialah pemerataan rizki,antara orang yang diberikan rizki lebih oleh Allah kepada orang lain yang perlu dibantu.Sebab kita sebagai umat islam ,tidak dibenarkan menunpuk-numpuk harta ,tidak boleh menghitung-hitung harta saja, tapi gunakan harta itu untuk membantu orang lain,seperti membantu bawahan,karyawan,keluarga,orang yang menganggur diberi kesempatan kerja,membantu fakir miskin dengan zakat,infaq dan sedekah. Dengan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang simbang, Akhirnya tujuan mewujudkan keseimbanagn dunia dan akhirat akan terjamin akan terciptanay kesejahteraan yang kekal dan abadi.

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai “Islam dan Perilaku Ekonomi” yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. saya berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan Semoga makalah ini berguna bagi saya pada khususnya juga para pembaca yang budiman.


DAFTAR PUSTAKA


http://makalahekonomiislampunyakelompokku.blogspot.com/

http://abdulrahmanrifai.blogspot.com/2013/06/makalah-pengertian-ekonomi-islam-dan.html

http://selidik86.blogspot.com/2013/02/makalah-agama-islam-dan-ekonomi.html

Microsoft PowerPoint Version 2007 Step by Step. Aris Rofiki S.Ag M.SI . tegal

http://bimcrot.tripod.com/global/isnom.html
Share this article :

2 komentar:

Unknown mengatakan...

artikel sih apik tapi sayang blogge wagu xixixixi:p

Jump Sport mengatakan...

yang penting Happyyy :D

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. mamas isa - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger